Penyewaan Helikopter Penanganan Karhutla Terlalu Mahal, BNPB Bilang Begini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2023 13:28 WIB
BNPB RI (Foto: Dok MI)
BNPB RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyewa helikopter untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Setidaknya helikopter itu disewa perjamnya dalam beroperasi.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan bahwa harga penyewaan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang awalnya sebesar 14.000 dolar AS/jam diturunkan menjadi 11.000 dolas AS/jam untuk tahun 2023 ini.

"Iya sesuai hasil audit BPK, jadi awalnya 14.000/jam, kemudian di tahun ini (2023) diturunkan menjadi 11.000/jam sesuai rekomendasi BPK. Jadi BNPB melaksanakan rekomendasi dari BPK," ujar Abdul Muhari saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (6/11).

Lebih lanjut, Abdul Muhari menjelaskan bahwa harga sewa helikopter itu tergantung daripada spesifikasinya. "Hasil audit BPK, harga kewajaran sewa heli itu dari 9.000 dolar sampai 11.000 dolar AS tergantung spesifikasi helinya," jelasnya.

Soal operasional dari pengusaha, Abdul Muhari, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengonfirmasi demikian. "Kalau menyangkut operasional dari si pengusaha saya ga bisa konfirmasi. Operasional mereka ya cuma mereka yang tau. BNPB secara prinsip hanya melaksanakan saran dan rekomendasi BPK, dan di awal 2023 sudah disampaikan ke pengusaha heli,'' tuturnya.

Sebelumnya, seorang pengusaha penyewaan helikopter kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/11) mengaku, harga sewa heli pada tahun anggaran 2023 sudah turun US$ 3.000 per jam dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 misalnya harga sewa heli per jam yang ditetapkan sebesar US$ 14.000 per jam.

Helikopter tersebut didatangkan dari Vietnam. Helikopter tersebut digunakan untuk memadamkan api di sejumlah titi di provinsi  Riau, Jambi, Palembang, Kalimantan dan lainnya.

Sumber tersebut mengungkap, pada 2022 lalu, BPK melakukan audit atas harga sewa heli tersebut. Harganya terlalu mahal dan akhirnya pada 2023 diturunkan menjadi US$ 11.000 per jam.

Namun para pengusaha mengaku enggan mengembalikan sisa bayar sebagaimana saran dari BPK RI. "Duitnya sudah habis dibagi kemana-mana. Kami (pengusaha) setidaknya menghabiskan US$ 9.000 per jam untuk operasional. Kalau US$ 11.000 per jam kami sisa US$ 2.000 per jam per jam. Itulah yang kami gunakan untuk hal-hal lain," katanya.

komponen dari US$ 9.000 per jam itu meliputi bayar sewa heli, bayar gaji pilot, biaya-biaya di bandara, avtur dan lainnya. Ribuan jam operasional heli dianggarkan BNPB setiap tahun tergantung dari spot-spot api yang akan dipadamkan di berbabagi lokasi hutan di Indonesia. (An)