Ketua MK Baru Suhartoyo Punya Harta Rp 14,7 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 November 2023 14:39 WIB
Suhartoyo saat dilantik jadi Hakim Konstitusi RI [Foto: Yt/@SekretariatPresiden]
Suhartoyo saat dilantik jadi Hakim Konstitusi RI [Foto: Yt/@SekretariatPresiden]

Jakarta, MI - Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyepakati Hakim Konstitusi Suhartoyo, menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman.

"Menyepakati yang terpilih, yang mulia Dr. Suhartyo dan hari senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Lantas berapa harta kekayaan Suhartoyo?

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suhartoyo pada, Kamis (9/11), total harta kekayaan Ketua MK itu mencapai Rp 14,7 miliar atau lebih tepatnya Rp 14.748.971.796. Kekayaan itu, ia laporkan pada 14 Maret 2023. 

Dalam laporan tersebut, Suhartoyo memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6.486.585.000. Ia memiliki 8 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Metro, Tangerang, dan Lampung. Namun, 4 diantaranya merupakan hibah. 

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai Rp 810.000.000. Rinciannya, Toyota Hardtop 1982 yang merupakan hasil sendiri, Jeep Wilys 1960 hasil sendiri, Alphard Tipe G 2018 hasil sendiri. 

Suhartoyo tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 188.000.000. Ia tercatat tidak memiliki surat berharga.

Aset berupa kas dan setara kas Rp 7.264.386.796. Ia juga tercatat tidak memiliki hutang. Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Suhartoyo yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 14.748.971.796 (Rp 14,7 miliar).