Daftar Peraih Anugerah Dewan Pers 2023

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 November 2023 02:29 WIB
Acara puncak Anugerah Dewan Pers 2023 (Foto: MI/Aswan)
Acara puncak Anugerah Dewan Pers 2023 (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Dewan Pers kembali menggelar Anugerah Dewan Pers 2023 untuk mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di Indonesia serta mendukung kemerdekaan pers dan keberlanjutan media.

Anugerah Dewan Pers 2023 mengusung tema "Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Keberlanjutan Media".

Adapun puncak Anugerah Dewan Pers 2023 itu berlangsung di Hotel JW Marriot, Jl Dr. Agung Gede, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (10/11) malam.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan  bahwa Anugerah Dewan Pers 2023 merupakan ungkapan syukur sekaligus apresiasi kepada wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat serta sosok yang berkontribusi terhadap pers sepanjang hidupnya.

"Saya ucapkan selamat kepada wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat penerima Anugerah Dewan Pers 2023," katanya.

Menurut Ninik, dalam kehidupan pers tiga pihak baik wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat saling terkait. Ia menyebutkan, Undang-Undang Pers secara eksplisit menyatakan keanggotaan Dewan Pers hendaklah representasi ketiganya secara seimbang.

Upaya mengembangkan kemerdekaan pers antara lain ditentukan oleh profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dan dukungan tokoh masyarakat yang mengawal serta mencintai pers sebagai pilar demokrasi.

"Kemerdekaan pers ini juga ditentukan oleh dukungan dari tokoh masyarakat yang juga mencintai pers sebagai pilar keempat demokrasi," lanjut Ninik.

Lebih lanjut, Ninik Rahayu menyampaikan bahwa dalam UU Pers secara eksplisit disebutkan, keanggotaan dewan pers merupakan representasi dari wartawan, perusahaan media, serta tokoh masyarakat.  

Maka dari itu ia mendorong upaya untuk mengembangkan kemerdekaan pers, melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers.

"Kemerdekaan pers ini juga ditentukan oleh dukungan dari tokoh masyarakat yang juga mencintai pers sebagai pilar keempat demokrasi," ujar Ninik.

Adapun peraih Anugerah Dewan Pers 2023 sebagai berikut:

Kategori Feature Perjalanan

Juara 1: LPM Perpektif Universitas Brawijaya Malang "Pasar Buku Wilis Saksi Bisu Tergerusnya Usaha Loak Buku"

Juara 2: Pers Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) "Mengungkap Keeksotisan Danau Lau Kawar"

Juara 3: LPM Suara Kampus Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang "Silsilah Air Terjun Kapalo Banda"

Kategori Isu Kemanusiaan

Juara 1: LPM Sketsa Universitas Mulawarman Samarinda "Masalah Pelik Suku Paser Balik: Kebun dan Hutan Dikuasai, Kini Hanya Bisa Pertahankan Tradisi"

Juara 2: LPM Philosofis Universitas Negeri Yogyakarta "Mata Pencaharian Hilang Akibat Rob, Warga Dukuh Timbulsloko Tak Mampu Membayar Uang Relokasi"

Juara 3: Badan Anggota Pers Mahasiswa Wacana "Jarang Didengar dan Tak Diakui: Menapak Jejak Agama Sikh di Kota Medan"

Selain itu ada kategori Wartawan Terbaik, perusahaan Media Terbaik, Tokoh Masyarakat Pendukung Kemerdekaan Pers, dan Lifetime Achievement yang diberikan kepada tokoh yang memiliki warisan terhadap dunia pers.

Untuk kategori wartawan terbaik diraih oleh Luviana Ariyanti yang mengungguli dua calon yakni Luh De Suriyani dan pendiri Jubi dan wartawan senior Papua Victor Mambor.

Sementara, Perusahaan Media Terbaik diraih oleh PT Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya, PT Radio Elshinta dan PT SMG Solopos Media Group.

Untuk diketahui, bahwa malam anugerah yang berlangsung meriah ini turut dihadiri sejumlah pemilik grup media seperti bos Bali Pos Group Satria Naradha, pemilik Suara Surabaya Media Group Mas Heksa, mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan, tokoh pers Atmakusumah, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, dan kalangan jurnalis dari berbagai media.

Kemudian juga ada sejumlah juri yang terdiri dari tokoh-tokoh pers terkemuka. Mereka adalah Imam Wahyudi, Frans Padak Demon, Ninok Leksono, Oscar Motulloh, Sri Mustika, Ahmad Djauhar, Ratna Komala, Atmaji Sapto Anggoro, Bambang Harymurti, Ninuk Pambudi, dan Dadang Rachmad Hidayat. (An)