Harta Kekayaan Anggota DPR Vita Ervina yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 November 2023 09:57 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina [Foto: Doc. dpr.go.id]
Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina [Foto: Doc. dpr.go.id]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas Vita. 

"Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud (Vita Erlina-red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (15/11).

Lantas, berapa harta kekayaan Vita Ervina?

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Vita Ervina pada, Kamis (16/11), total harta kekayaan Anggota DPR Komisi IV itu mencapai Rp 4,9 miliar, atau lebih tepatnya Rp 4.993.161.102. Kekayaan itu, ia laporkan pada, 28 April 2023 untuk periodik 2021.

Dalam laporan tersebut, Vita memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 2.212.035.000. Ia memiliki 4 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok dan Jakarta Timur, yang merupakan hasil sendiri.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai Rp 1.185.000.000. Rinciannya, Toyota Innova 2019 yang merupakan hasil sendiri, Mercedes Benz 2022 hasil sendiri.

Vita tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, dan surat berharga. Aset berupa kas dan setara kas Rp 2.000.550.491. Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki hutang senilai Rp 404.424.389.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Anggota DPR Komisi IV Vita Ervina yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 4.993.161.102 (Rp 4,9 miliar).