DPR Sahkan Jenderal Agus Sebagai Panglima TNI

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 November 2023 12:20 WIB
DPR RI mensahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI (Foto: MI/Net)
DPR RI mensahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI (Foto: MI/Net)

Jakarta, MI -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mensahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Selasa (21/11).

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang II 2023-2024

Sebelumnya, Agus telah menjalani sejumlah rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Rangkaian fit and proper test mulai dari seleksi administrasi, rapat dengar pendapat, hingga verifikasi faktual atau kunjungan kediaman.

Agus diketahui diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang resmi memasuki masa pensiun pada 26 November.

Usulan itu lewat surpres yang dikirim ke DPR pada akhir Oktober lalu. Nama Agus diusulkan kurang dari lima hari setelah dirinya ditunjuk sebagai KSAD. (AL)

Topik:

dpr panglima-tni