Bukan Omon-omon Lagi! AHY Resmi Jadi Menteri ATR

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2024 11:11 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dilantik jadi menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Rabu (21/2). [Foto: MI/Plo]
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dilantik jadi menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Rabu (21/2). [Foto: MI/Plo]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menggantikan Hadi Tjahjanto yang ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2). 

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024.

AHY akan mengisi Kabinet Indonesia Maju (KIM), untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi membacakan sumpah diikuti AHY saat pelantikan.

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," tandasnya.

Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu pun, kini secara resmi menggantikan posisi Hadi Tjahjanto, yang juga dilantik sebagai Menko Polhukam.

Hadi ditunjuk menjabat sebagai Menko Polhukam, menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri pada saat kontestasi Pilpres 2024.