Pemerintah Apresiasi DPR Bahas RUU DKJ

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Maret 2024 13:28 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: Ist)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama wakil pemerintah dan DPD di Kompleks Parlemen menggelar rapat kerja guna membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Wakil pemerintah dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi percepatan pembahasan RUU DKJ di DPR. 

"Pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI yang mengusulkan RUU tentang Provinsi DKI Jakarta," katanya dalam rapat tersebut. 

"Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan keseluruhan dengan peraturan perundang-undangan terkait," lanjut Tito.

Kata Tito, status Jakarta menjadi daerah khusus bukan semata untuk menjadikan pusat perekonomian atau perbankan. Tetapi, pemerintah menurutnya, sangat serius membangun Jakarta sebagai kota kelas dunia layaknya seperti New York dan Sydney.

"Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika lah atau Sydney, (dan) Melbourne-nya Australia," imbuhnya.