Investigasi KNKT soal Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah, Penugasan Sopir jadi Sorotan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 April 2024 19:29 WIB
Bus Rosalia Indah (Foto: Istimewa)
Bus Rosalia Indah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi dan pemeriksaan soal kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang. 

Dalam upaya itu, KNKT berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyatakan bahwa koordinasi ini untuk menyusun laporan akhir kasus ini. 

Pemeriksaan dilakukan di lokasi kejadian, pemeriksaan kendaraan, serta pemeriksaan pengemudi. 

"Dalam hal ini kami menemukan beberapa info faktual yang akan kami olah dan periksa lebih lanjut. Namun demikian yang kami cermati sangat dalam adalah masalah penugasan pengemudi," kata Ahmad Wildan kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Menurutnya, ada kecenderungan pola penugasan yang beresiko menyebabkan kelelahan. 

"Jika sudah lengkap nanti kami akan berkoordinasi dengan kepolisian Polres Batang kemudian akan kita terbitkan final report-nya," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, sedianya kendaraan tidak ada permasalahan yang berarti, yang bisa menyebabkan kecelakaan terjadi. Namun, masalahnya adalah pengemudi. 

"Pola penugasan 3 bulan terakhir dan 1 bulan terakhir sebelum kejadian beresiko mengakibatkan microsleep". 

"Ini indikasi yang kuat di sana. Terkait dengan mal fungsi di kendaraan kami tidak menemukan faktual," katanya lagi.

Namun, tak dijelaskan secara gamblang pola penugasan yang dimaksud. 

Hasil pemeriksaan, jelas dia, akan diungkapkan secara lengkap dalam kesempatan berbeda.

Sopir berusaha atasi kantuk

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," katanya.

Setelah sempat berhenti, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan lagi namun di KM. 370, JW mengantuk dan tertidur hingga bus keluar jalur dan masuk ke parit.

"Dari kasus itu itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka," katanya.

Penjelasan PO Rosalia Indah

Manajemen PO Rosalia Indah menepis dugaan soal sopir terlibat kecelakaan di Tol Batang-Semarang bekerja lebih dari delapan jam.

Manajemen berbicara soal SOP sopir bus Rosalia Indah.

"Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini," kata Public Relation dari PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic.

Yofie menerangkan, Bus Rosalia Indah mempunyai standar operasional prosedur atau SOP yang jelas dan jadwal mengemudi para sopir.

Menurutnya, manajemen mempunyai kebijakan terkait sopir untuk bus antar provinsi, yakni dua sopir. 

"Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 sopir di setiap bus antar provinsi," tandasnya.