Pemerintah Tergetkan Relokasi dan Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN Selesai Sebelum Juni 2024


Jakarta, MI - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, tengah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kata Luhut, relokasi maupun ganti rugi itu sebagai upaya pemerintah agar tak merugikan masyarakat dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN.
Hal itu disampaikan Luhut saat kunjungannya ke IKN bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang meminta untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN tersebut.
"Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," katanya Luhut di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2024).
Sementara Menteri PUPR Basuki, menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.
Menurut dia, biasanya pemberian PSDK hanya berupa ganti rugi saja, namun kali ini pemerintah memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN yakni berupa pemberian relokasi.
"Harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi, dibuatkan (rumah)," ujar Basuki.
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sedang berpacu dengan waktu. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi oleh OIKN dan kepolisian setempat agar masyarakat bisa memahami komitmen pemerintah, sehingga pihaknya bisa segera membangun infrastruktur relokasi di wilayah IKN.
"Ada dari OIKN, karena ini aset dalam penguasaan lahan, itu sedang disiapkan dari OIKN lokasinya," ujar Pak Bas, sapaan akrab Menteri Basuki.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan pihaknya siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut AHY, permasalahan yang ada di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.
Topik:
Ganti Rugi Lahan IKN Pemerintah Pembangunan IKN Menteri Investasi Menteri PUPRBerita Sebelumnya
Visa 50 Jemaah Umrah Ditolak Masuk Saudi
Berita Selanjutnya
Mulai Godok Nama-nama Pansel Capim KPK, Jokowi Umumkan Akhir Mei
Berita Terkait

Impor Etanol Bebas Tarif Dinilai Ancam Petani, DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang
20 September 2025 15:32 WIB

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ahok: Kedukaan Ini Tidak Akan Terjadi Kalau Pendemo Diterima DPR dan Pemerintah
30 Agustus 2025 16:03 WIB

Usia Jamaah Haji Disepakati, DPR-Pemerintah Tetapkan Batas Minimal 13 Tahun
24 Agustus 2025 08:15 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Keamanan Laut Masuk Prolegnas 2024-2029
12 Februari 2025 12:51 WIB