ASN Terlibat Judi Online Siap-siap Kena Sanksi
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Judi Online Sulit Diberantas jika Aparat 'Bermain' dengan Bandar Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-sulit-diberantas-jika-aparat-bermain-dengan-bandar.webp)
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa institusinya, menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi aparatur sipil negara, yang terlibat judi dalam jaringan atau online.
"Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Walaupun demikian, Mendagri mengatakan bahwa pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring, perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.
"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Berita Sebelumnya
![Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
28 Juni 2024 22:36 WIB
![BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online Ilustrasi Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri.webp)
BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online
28 Juni 2024 19:18 WIB
![Rekrut Selebgram Promosikan Judol, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi Polresta Bogor Kota mengungkap modus perekrutan selebgram yang mempromosikan situs judi daring. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-polresta-bogor-kota-perekrutan-selebgram-promosikan-judol.webp)
Rekrut Selebgram Promosikan Judol, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi
28 Juni 2024 13:03 WIB