Hakim Pemvonis Hukuman Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Pegang Jabatan Mentereng, Ini Sosok Etik Purwaningsih!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Juni 2024 11:23 WIB
Hakim Pemvonis Hukuman Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Etik Purwaningsih [Foto: Ist]
Hakim Pemvonis Hukuman Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Etik Purwaningsih [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, pada 2016 silam kembali mencuat, usai tayang di film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop se-Indonesia hingga mendapat perhatian publik. 

Sebab, dalam perjalanan kasus ini dinilai penanganan kasusnya janggal. Bahkan, kini menjadi pembicaraan secara nasional. Terdapat 11 orang menjadi pelaku, delapan orang telah divonis PN Cirebon penjara seumur hidup. Namun, satu diantaranya masih di bawah umur divonis delapan tahun. 

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di Cirebon. Salah satu DPO yang diduga otak dari pembunuhan yakni, Pegi alias Perong, baru ditangkap kasus pembunuhan Vina.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban, seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Hakim Pemvonis Kasus Vina

Kini terungkap sosok hakim ketua yang menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu, dia adalah Etik Purwaningsih. Dalam sidang pada 2016 lalu, dirinya bertugas bersama dua hakim anggota, yaitu Suharyanti dan Inna Herlina.

Dikutip dari berbagai sumber, saat ini Etik Purwaningsih menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri (PN) Kebumen. Sebelumnya, Etik Purwaningsih bertugasi di PN Cirebon sekaligus sebagai hakim ketua, dalam persidangan kasus Vina Cirebon.

Bukan hanya Etik Purwaningsih yang sudah pindah tugas, Inna dan Suharyanti pun juga sudah pindah.

Selain menangani kasus Vina, ternyata Etik Purwaningsih juga pernah menangani kasus yang cukup viral yakni menjatuhkan hukuman kebiri, kepada predator seksual Dian Ansori.

Etik mengawali karier di bidang hukum sebagai pengacara. Setelah itu ia diterima menjadi hakim. Dengan jabatan hakim, Etik pernah berdinas di Jambi, Cirebon, Sukoharjo, Jepara, dan akhirnya ke Lampung Timur.

Pendidikan :

-S3/DOKTOR Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang (2016)

-S2 Magister Ilmu Hukum UII Yogyakarta (2004)

-S1 Ilmu Hukum UII Yogyakarta (1997)

-SLTA/Sederajat SMA N 8 Yogyakarta (1993)

-SLTP/Sederajat SMP N 2 Depok (1990)

-SD Kansius Demangan Baru (1987)

Riwayat Jabatan:

-Ketua PN Kebumen (27 Desember 2022)

-Wakil Ketua PN Kebumen (08 Juli 2021)

-Ketua PN Sukadana (20 November 2019)

-Wakil Ketua PN Sukadana (24 September 2018)

-Hakim Tingkat Pertama PN Cirebon (04 Januari 2016)

-Hakim Tingkat Pertama PN Jepara (30 Juli 2012)

-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)

-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)

-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000)