Mensos Tegaskan, Mulai 2025 PNS Tak Akan Terima Bansos


Jakarta, MI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa mulai 2025, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan lagi menerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan sistem satu data yang akan diberlakukan tahun depan, untuk memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Berdasarkan data Kementerian Sosial 2021, tercatat sebanyak 31.624 PNS, yang terdiri dari 28.965 PNS aktif dan sisanya pensiunan, masih menerima bansos. Padahal, sebagai pegawai pemerintah dengan penghasilan tetap, PNS tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem satu data akan mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan data penerima bansos, sehingga PNS yang terdaftar secara otomatis akan tertolak dalam proses pencairan bantuan.
“Otomatis akan tertolak. Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya. Kemudian yang kedua kan sudah bisa sudah bisa dilakukan rekonsiliasi dengan data-data yang lain. Jadi otomatis Insya Allah nanti akan tertolak,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Bahkan, PNS yang tetap menerima bansos akan menghadapi sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Gus Ipul menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya kesalahan dalam sistem satu data sangat minim, hanya sekitar 0-1 persen. Meskipun demikian, mekanisme penyaringan data tetap disediakan.
Jika terdapat kesalahan data, lanjutnya, pemerintah menyediakan dua jalur pengaduan. Jalur formal dapat dilakukan melalui pemerintahan Desa, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Sosial (Dinsos), Bupati atau Walikota, dan akhirnya ke Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Pusdatin.
“Jalur yang kedua jalur partisipasi. Di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul sanggah, dengan melampirkan beberapa hal yang penting untuk menjadi penggiat dari usul maupun sanggahnya itu. Insya Allah nanti akan kita tindak lanjuti,” jelas Gus Ipul.
Ia pun memastikan bahwa data terbaru akan diperbarui secara berkala, baik setiap tiga bulan atau enam bulan. Data yang diperoleh akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi sebelum kembali ke Kementerian Sosial untuk langkah selanjutnya.
“Data-data terbaru yang kita dapat itu akan kita teruskan ke BPS untuk dicek kembali, setelah itu baru kembali ke kami lagi. Jadi Insya Allah nanti akan ada prosedur yang kita gunakan, sehingga data-data yang ada itu, kita bisa antisipasi dinamikanya,” pungkasnya.
Topik:
menteri-sosial bansos pns gus-ipul