Laporan Harta Kekayaan Menlu Sugiono Capai Rp12,73 Miliar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Januari 2025 11:52 WIB
Menteri Luar Negeri, Sugiono (Foto: Repro)
Menteri Luar Negeri, Sugiono (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Luar Negeri, Sugiono, mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp12,73 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, Sugiono memaparkan berbagai aset yang dimilikinya, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Menariknya, ia melaporkan tidak memiliki utang, menunjukkan posisi keuangan yang stabil  Rabu (22/1/2025).

Sugiono, yang lahir pada tahun 1979, melaporkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,564 miliar, yang tersebar di Bogor, Jawa Barat, dan Gianyar, Bali. Salah satu propertinya di Bogor bernilai Rp6,89 miliar.

Selain properti, Sugiono juga melaporkan kepemilikan tiga mobil mewah, yaitu Jeep Rubicon, Honda Civic, dan Toyota Alphard. Ia juga memiliki sepeda motor gede (moge) Honda GL1800DK.

Selanjutnya, Sugiono tercatat memiliki surat berharga senilai Rp510 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp2,257 miliar.

Sugiono, yang berasal dari Aceh, menjadi Menteri Luar Negeri Indonesia pertama yang memiliki latar belakang militer. Ia dilantik sebagai Letnan Dua di Korps Infanteri TNI Angkatan Darat pada 2002, dan kemudian mengakhiri dinas kemiliterannya sebagai prajurit Kopassus dengan pangkat terakhir Letnan Satu.

Topik:

sugiono harta-kekayaan-sugiono lhkpn