Menteri Tersultan Buka Suara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Januari 2025 16:27 WIB
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri (Foto: Instagram)
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri (Foto: Instagram)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih, telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Salah satu laporan LHKPN, yang paling mencolok dengan mencatat kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun dimiliki oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Widiyanti Putri Wardhana pun merespons LHKPN, yang telah dirilis KPK.

Saat ditanya wartawan terkait harta fantastis tersebut, Widiyanti tak mau menanggapi secara terbuka. Ia hanya menyampaikan, telah melaporkan LHKPN sesuai prosedur dan peraturan.

"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," kata Widiyanti kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih, telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

KPK juga menyebut, ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,4 triliun.

Melansir situs LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana hingga 31 Oktober 2024 senilai Rp 5,435 triliun.

Berikut rincian kekayaan Widiyanti Putri Wardhana:

Widiyanti tercatat memiliki kekayaan berjumlah Rp 5,4 triliun atau lebih tepatnya Rp 5.435.833.014.169. Data harta kekayaan itu dilaporkan, pada 09 Desember 2024 khusus awal menjabat.

Widiyanti melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 152.028.275.000. Sebanyak tujuh aset tanah dan bangunan itu semua berada di Jakarta Selatan.

Widiyanti juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 19.463.000.000.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.814.169.039, surat berharga Rp 5.075.638.855.071, kas dan setara kas Rp 67.168.797.235.

Dalam LHKPN, Widiyanti tidak memiliki hutang sama sekali.

Jika seluruhnya dikalkulasikan, harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp 5,4 triliun atau lebih tepatnya Rp 5.435.833.014.169.

Topik:

Menteri Tersultan Menpar Harta Kekayaan Widiyanti Widiyanti Putri