Rencana Prabowo Soal Sistem Zonasi PPDB: Dihapus atau Dikombinasikan?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 Januari 2025 07:16 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Ist]
Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi akan segera diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya ke India dan Malaysia.

Prasetyo menekankan bahwa meskipun konsep sistem baru sudah disusun, akan ada rapat lanjutan untuk memastikan skema zonasi yang paling tepat. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan zonasi tidak akan dihapus, melainkan akan dipadukan dengan sistem lain untuk mencari solusi terbaik, mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan masing-masing metode.

“Ndak, ndak [dihapus]. Tetep kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan. Jadi, menunggu Bapak Presiden pulang dulu, baru nanti kami akan rataskan,” ujarnya di Pangkalan Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025).

Prasetyo menyampaikan, pemerintah masih akan melaksanakan rapat lantaran PPDB zonasi merupakan kebijakan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Pasalnya, perlu ada mufakat yang matang sebelum memutuskan.

“Ya kan begini, sebuah keputusan menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kami ingin mengambil keputusan untuk bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelummya. Kira-kira begitu,” terangnya. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari DPR mengenai penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Namun, dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema sistem zonasi tersebut, karena masih menunggu keputusan yang akan diambil dalam sidang kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.

“Memang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru yang itu kan belum diputuskan, sehingga belum bisa kami buka ke publik. Karena kami masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet,”bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). 

Iai juga belum bisa memastikan apakah sistem zonasi PPDB itu akan segera diputuskan hari ini atau tidak. Namun yang pasti pihaknya telah menyampaikan permohonan pada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami belum tahu persis [sistem zonasi PPDB diputuskan atau tidak], tapi kami sudah menyampaikan peromohonannya kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan bisa segera diputuskan oleh beliau,” ucapnya.
 
Abdul Mu'ti berharap agar sidang kabinet yang dijadwalkan sore nanti dapat menghasilkan keputusan terkait sistem penerimaan siswa baru. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda rapat tersebut.

“Kami belum tahu, kan di undangannya tidak tertulis agendanya secara khusus ya, tapi ini kan rapat kabinet paripurna, jadi ada wakil menteri juga diundang, sehingga agendanya kami mengikuti saja presiden. Tapi mudah-mudahan ada keputusan yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru,” tandasnya.

Topik:

presiden-prabowo-subianto ppdb sistem-ppdb