Prabowo Bakal Terbitkan PP untuk Berantas Judi Online

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Februari 2025 17:53 WIB
Judi Online (Foto: Dok MI)
Judi Online (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online di Indonesia. 

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, usai pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (17/2/2025) sore, ia menyampaikan bahwa Presiden akan segera mengeluarkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," ujarnya.

Meutya menyampaikan bahwa, pemerintah serius memberantas judi online. Ia menambahkan, sejauh ini Kemkomdigi telah melakukan pemblokiran sekitar satu juta situs judi online.

"Dari kami update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari satu juta situs," ungkap Meutya.

Menurutnya, untuk memberantas judi online tidak bisa hanya dengan memblokir atau men-take down situs judi online saja. Namun, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.

"Sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya di antaranya tentu Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalo ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online maka mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," pungkasnya.

Topik:

judi-online prabowo-subianto menkomdigi pemberantasan-judi-online