Kuota Haji Khusus 2025 Ludes! Ribuan Jemaah Berebut Kursi, Cadangan Dijamin Berangkat

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 22 Februari 2025 17:04 WIB
Susana ibadah Haji. (Dok. IM)
Susana ibadah Haji. (Dok. IM)

JAKARTA, MI – Seluruh kuota jemaah haji khusus untuk musim haji 1446 H/2025 M telah resmi terisi.

Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang berlangsung hingga Jumat (21/2/2025) mencatat jumlah pendaftar melebihi sisa kuota yang tersedia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan tidak ada lagi kursi kosong untuk haji khusus tahun ini.

"Alhamdulillah, seluruh kuota haji khusus sudah terisi. Bahkan, jumlah jemaah yang melunasi melebihi sisa kuota yang ada," ujar Hilman di Jakarta, Sabtu (22/2/2025)

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 17.680 jemaah haji khusus, yang terdiri dari: 3.404 jemaah lunas tunda dari tahun sebelumnya, sebanyak 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia (1%),.dan 1.375 petugas haji khusus (penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan).

Proses pelunasan biaya haji khusus dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, yang berlangsung 24 Januari – 7 Februari 2025, sebanyak 14.467 jemaah telah melunasi biaya haji. Namun, masih tersisa 1.838 kuota yang belum terisi.

Untuk mengisi sisa kuota tersebut, Kemenag membuka tahap perpanjangan pada 17–21 Februari 2025. Hingga batas akhir, tercatat 1.184 jemaah berhasil melunasi. Selain itu, terdapat 1.516 jemaah yang melunasi dengan status cadangan.

"Dengan demikian, total jemaah yang melunasi mencapai 2.700 orang, melebihi sisa kuota yang tersedia," jelas Hilman.

Bagi jemaah yang telah melunasi tetapi belum mendapatkan kursi tahun ini, Hilman memastikan mereka akan mendapat prioritas keberangkatan pada musim haji tahun depan.

Dengan kuota yang telah penuh, Kementerian Agama kini beralih fokus pada persiapan teknis keberangkatan jemaah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengurus berbagai dokumen perjalanan, termasuk visa.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan," kata Nugraha.

Selain itu, Kemenag juga mulai mempersiapkan pendaftaran 1.375 petugas haji khusus, yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. 

"Proses ini akan segera kami buka agar bisa berjalan sesuai jadwal," tutupnya. ***

 

Topik:

Haji BIPIH PIHK