Waka Komisi II DPR Usul Pengangkatan CASN Dilakukan Secara Bertahap

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Maret 2025 12:41 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyarankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Menurut Arse, proses pengangkatan ini penting untuk segera dipastikan agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

"Kalau memang yang sekarang diprosesnya telah berjalan, itu sudah hampir selesai dan banyak sebenarnya yang sudah hampir selesai, baik di pusat maupun di daerah ya lakukan saja pengangkatan. Kan lebih membuat teman-teman CASN tenang dan pasti, tidak akan membuat polemik apalagi sampai gaduh," kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Saya kira itulah, mudah-mudahan KemenPAN RB, BKN, mau mendengar ya. Mau mendengar untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK," harapnya.

Arse mengatakan pengangkatan calon ASN dan PPPK itu tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah, sebab gaji dari pegawai tidak terdampak efisiensi tersebut. 

"Di pemerintah pusat ada lah belanja pegawai kan, nggak termasuk yang diefisiensi ya toh. Yang jelas ada lah karena tidak menjadi bagian yang diefisiensi belanja pegawai itu," jelasnya.

Topik:

Pengangkatan CASN CASN PPPK Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin