Mabes TNI Sebut Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Telah Sesuai Ketentuan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Maret 2025 09:50 WIB
Sekretaris Kabnet (Seskab), Teddy Indra Wijaya (Foto: Ist)
Sekretaris Kabnet (Seskab), Teddy Indra Wijaya (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait kenaikan pangkat Sekretaris Kabnet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) yang menjadi sorotan masyarakat.

Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto mengatakan kenaikan pangkat Teddy telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

"Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, yakni melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP)," kata Hariyanto 

Hariyanto menjelaskan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) yang diterima Teddy adalah mekanisme kenaikkan pangkat yang diberikan untuk prajurit yang dinilai telah berjasa pada organisasi TNI.

"Mekanisme ini diberikan kepada prajurit yang dinilai berjasa bagi kepentingan organisasi TNI dan negara," ucapnya.

Haryanto mengatakan, Mabes TNI selalu memastikan kenaikan pangkat yang diterima seluruh prajurit dilakukan dengan transparan dan objektif berdasarkan kontribusi terhadap bangsa dan organisasi.

"Markas Besar TNI selalu memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara transparan dan berdasarkan prestasi serta kontribusi nyata," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan penilaian yang objektif, seluruh prajurit memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan kinerja serta dedikasinya.

"TNI juga memiliki sistem evaluasi dan penilaian yang objektif, sehingga setiap prajurit memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan kinerja dan dedikasinya," jelasnya.

Topik:

Mabes TNI Teddy Indra Wijaya Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Mayor Teddy