Gus Jazil Tegaskan TNI Harus Fokus Sebagai Alat Pertahanan Negara, Tolak Peran Sipil

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 14 Maret 2025 13:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI -  Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menegaskan, bahwa TNI harus tetap fokus sebagai alat pertahanan negara yang profesional, dan prajurit yang ingin mengisi jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. 

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap wacana perluasan peran TNI dalam ranah sipil yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Gus Jazil, sapaan akrabnya, keberadaan TNI harus sepenuhnya didedikasikan untuk pertahanan negara. Dalam hal ini, dirinya mengingatkan bahwa Pasal 47 UU TNI dengan jelas menyatakan bahwa prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. 

“Apakah semua yang menduduki jabatan sipil sudah mengikuti ketentuan ini? Kita harus saling mengawasi dan mengoreksi bersama,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (14/3/2025).

Sebagai wakil ketua Umum PKB, Gus Jazil juga mengkritik sikap kurang tegas dari Panglima TNI dan Menteri Pertahanan yang hanya memberikan imbauan, namun tidak menindaklanjuti penerapan ketentuan undang-undang tersebut. Ia menegaskan, aturan yang ada harus ditegakkan untuk menjaga profesionalisme TNI. 

“Jika aturan ini tidak dilaksanakan, maka profesionalitas TNI akan terus dipertanyakan,” ujar Gus Jazil.

Gus Jazil mengungkapkan bahwa kritiknya ini datang dari rasa cinta dan hormat terhadap TNI. Menurutnya, jika UU TNI tidak ditegakkan dengan disiplin, maka akan muncul kecurigaan terhadap institusi militer, termasuk dalam hal revisi undang-undang ini. 

"Kita mencintai TNI, maka mari kita pastikan bahwa UU yang ada benar-benar diterapkan dengan disiplin,” tegasnya.

PKB, yang lahir di era Reformasi, juga menegaskan dukungannya agar TNI tetap berfokus sebagai alat pertahanan negara yang profesional. Gus Jazil mengimbau agar TNI tidak terganggu oleh peran sipil agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang ada. 

“TNI harus fokus pada tugas pokoknya, jangan sampai diganggu,” tandas Gus Jazil.  ***

Topik:

Jazilul Fawaid DPR PKB TNI