Tidak Hanya Preman, Polisi Pun Minta THR


Jakarta, MI - Maraknya preman atau kelompok tertentu meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata dilakukan juga oleh aparat kepolisian.
Sebuah surat berkop Polsek Metro Menteng Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan meminta THR dengan kata-kata “partisipasi”.
Surat tertanggal 10 Maret 2025 dengan nomor surat B/10/10/III/2025/Polsek Metro Menteng memuat tentang Permohonan Bantuan Partisipasi kepada Hotel Mega Pro.
Dalam surat tersebut, tertulis 4 orang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan yang meminta THR, yakni AKP Irawan Junaedi, AIPTU Hardi Bakri, AIPDA Anwar, dan seorang star bernama Rahman. Tak hanya mencntumkan nama, dalam surat tersebut dicantumkan juga nomor HP salah seorang anggota Bhabinkamtibmas dengan no 082121716171
Topik:
THR polisi minta thrBerita Terkait

Sedap! Hampir Semua Pegawai Direktorat RPTKA Kemnaker Terima THR Tahunan dari Agen TKA
12 September 2025 01:52 WIB

40 Perusahaan Dilaporkan terkait Masalah THR, Menaker Siap Bertindak
28 Maret 2025 14:13 WIB