Wamendagri Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Untuk Tidak Melakukan Pengangkatan Tenaga Honorer

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 April 2025 15:28 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Ist)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Bima menegaskan agar seluruh kepala daerah mengikuti intruksi pemerintah pusat terkait larangan pengangkatan tenaga honorer tersebut.

"Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat," kata Bima, Rabu (2/4/2025).

Bima mengatakan bahwa pihaknya di Kemendagri akan terus melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Bima menyebut bahwa pemerintah pusat tengah berupaya menyamakan timeline pengangkatan tenaga honorer ini dengan pemerintah daerah.

"Dan Kemendagri terus berkordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik," jelasnya.

Topik:

Wamendagri Bima Arya Pemerintah Daerah Pengangkatan Tenaga Honorer