Halal-bilhalal Istimewa di UGM: Mampukah Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 15 April 2025 00:51 WIB
Roy Suryo. [Dok MI]
Roy Suryo. [Dok MI]

Yogyakarta, MI - Dukungan Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan berbagai elemen bangsa seperti guru besar serta mantan jenderal sangat penting dalam menyongsong Halal-bil-halal Istimewa di UGM, Selasa (15/04/25).

Adalah Prof. Dr. Sofian Effendi, MPA (Rektor UGM periode 2002-2007), Prof. Dr. Rochmad Wahab (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta periode 2009-2017), Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, SH, MSi (Ahli Hukum Tata Negara Fak Hukum UGM) dan Jendral TNI (Purn) Tyasno Sudarto (Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia periode tahun 1999 - 2000) yang merelease Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta di UGM.

"Dengan maksud utama Menjaga Marwah UGM yang berlatar belakang Gerakan moral-akademik dan bertujuan mengembalikan berlakunya kembali Pancasila dan UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa berbagai persoalan nasional ataupun lokal yang muncul pasca reformasi, adalah merupakan ekses dari pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945," ujar pakar telematika Roy Suryo kepada Monitorindonesia.com pada Senin (14/04/2025).

Menurut Roy, setiap persoalan di negeri ini wajib diselesaikan tuntas, berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya Maklumat Yogyakarta senantiasa bersikap kritis, aktif-progresif, terbuka bekerja-sama, bersinergi, dengan semua pihak yang memiliki komitmen, dan platform perjuangan sama, dalam upaya penyelesaian secara tuntas persoalan-persoalan negara.

Menurut Roy, maklumat Yogyakarta menaruh keprihatinan mendalam atas berkembangnya kasus tentang dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo yang disampaikan melalui Pernyataan Rektor UGM dan pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. 

Marwah UGM

Kasus ini dinilai telah merusak marwah UGM sebagai institusi intelektual-akademik. Apalagi dalam pernyataan sebelumnya, Prof Sofian Effendi sempat menilainya tidak memadai dan sering kali kabur, menciptakan lebih banyak kejanggalan daripada klarifikasi.

Pernyataan tersebut mendapat sanggahan dari beberapa alumni UGM dan dengan keras oleh Persatuan Ulama dan Akademisi pada Selasa untuk mendapat penjelasan tentang pernyataan rektor tentang kebenaran ijazah asli yang diberikan kepada Joko Widodo, tanpa pembuktikan tentang keabsahan dokumen penting tersebut. 

"Oleh karenanya merasa perlu ada upaya elegan, sistemik-komprehensif untuk mempertahankan marwah dan kebenaran oleh Pimpinan UGM dalam keputusan tentang ijazah asli tersebut," ucapnya.

Sementara itu para alumni UGM telah menunjukkan berbagai tulisan dan pembuktian untuk membuktikan kebenaran untuk menguji keaslian dan kebenaran ijazah dan foto yang tertempel pada ijazah yang telah diverifikasi oleh Pimpinan Universitas dan oleh Dekan FKP untuk mnguji keaslian ijazah Sarjana Kehutanan, dan tahu keaslian pemilik ijazah yang bersifat sementara, baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

"Namun, berbagai upaya tersebut masih bersifat pendapat sementara sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang bersifat final," katanya.

Menurutnya, kasus dugaan pemalsuan ijazah ini kalau dibiarkan akan berkembang terus menjadi pembahasan di media publik, akan menjadi semakin mencuat, dan menimbulkan situasi rentan, chaotis dan anarkhis. 

Hal itu juga demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan, serta terwujudnya kebenaran atas kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, maka proses hukum wajib dikedepankan.

"Semua pihak -baik UGM, Joko Widodo, maupun pihak-pihak lain yang mempersoalkannya diharapkan menempuh jalur hukum, serta-merta menghindarkan penyelesaian secara politik, kekuasaan, kekuatan, atau cara-cara lain," katamya.

Untuk diingat bahwa pernyataan UGM, Joko Widodo, maupun para ahli di bidang IT, serta para analis forensik, data administratif-akademik, hanya mempunyai nilai pembuktian bila dikemukakan di sidang pengadilan. Untuk itu, diharapkan semua pihak menahan diri dalam mengemukakan pendapat di media, dan bersedia hadir memberikan keterangan dalam sidang pengadilan.

Presidium Maklumat Yogyakarta yang terdiri atas 3-Profesor dan 1-Jendral menghimbau berbagai pihak yang terkait dengan dugaan kasus ijazah palsu ini dilimpahi semangat kebenaran dan keadilan dalam perbuatannya. 

"Artinya momentum halal-bil-halal Selasa ini dan prosedur hukum yang fair dan transparan dengan mengedepankan equality before the law harus dikedepankan sehingga tidak ada yang merasa superpower dan merasa masih berkuasa atau menguasai lagi," demikiam Roy Suryo.[Lin]

Topik:

Ijazah Palsu Jokowi UGM