Wamenaker Sebut Perusahaan UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana Biadab


Jakarta, MI- Wakil Menteri Ketenagakejaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer akrab disapa Noel menyebut perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana biadab. Hal ini disampaikan Noel merespons beberapa kejanggalan yang ada di perusahan tersebut, diantaranya pembatasan waktu beribadah.
Hal ini disampaikan Noel setelah melakukan sidak bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (17/4/2025).
Dalam sidak tersebut, Noel mengakuk menemukan berbagai kejanggalan saat meminta klarifikasi kepada Diana selaku pemilik perusahaan UD Sentosa Seal dan para stafnya. Ia mengatakan bahwa Diana terkesan menutup-nutupi terkait dengan permasalahan penahanan ijazah.
Selain permasalahan penahanan ijazah yang viral di berbagai media sosial, usai beredarnya video sidak Wawalkot Surabaya, Armuji ke gudang UD Sentosa Seal sebelumnya. Perusahaan milik Diana tersebut juga diduga melakukan pembatasan waktu untuk beribadah salat Jumat bagi karyawan muslim.
Tak hanya itu, Perusahaan UD Sentosa Seal juga diduga membayar hak karyawan dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagai mana ketentuan yang berlaku.
Merespons hal-hal tersebut, Noel menyebut bahwa kata yang paling tepat atas tindakan dari perusahaan milik Jan Hwa Diana ini adalah biadab.
"Ini yang paling tepat, biadab," kata Noel usai melakukan sidak, Kamis (17/4/2025).
Terkait dengan pembatasan waktu beribadah yang dilakukan perusahaan tersebut terhadap karyawannya, Noel mengatakan bahwa aturan pembatasan waktu beribadah merupakan hal yang bertentangan dengan undang-undang.
"Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Noel mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa dan melakukan audit kepada perusahaan UD Sentosa Seal.
"Pasti kami periksa, kita akan audit, enggak mungkin nggak," terangnya.
Terkait dengan dugaan bahwa perusahaan UD Sentosa Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Noel mengetakan bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian untuk melakukan pengecekan hal tersebut.
"Izin usaha itu di industri. Kita cuma di penahanan ijazah saja. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi jago-jago kok," jelasnya.
Topik:
Wamenaker Immanuel Ebenezer UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana