Bamsoet Ingatkan Hakim untuk Jaga Marwah dan Martabat Peradilan


Jakarta, MI- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berharap agar Mahkamah Agung (MA) dan komunitas hakim memastikan dan menjamin lembaga peradilan berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut Bamsoet, mengatakan bahwa dirinya akan terus mengingatkan agar lembaga peradilan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu menjadi benteng keadilan penegakan hukum di tanah air.
"Kami tidak akan bosan untuk terus menyuarakan dan mengingatkan apa yang menjadi harapan semua orang, yakni pengadilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum bagi terwujudnya keadilan," kata Bamsoet, Jumat (18/4/2025).
"Semua berharap MA dan komunitas hakim memastikan dan memberi jaminan bahwa benteng keadilan itu tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Bamsoet menyinggung tiga hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang terseret skandal suap vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur. Ia juga menyenggung keterlibatan oknum pegawai MA yang disebut-sebut sebagai makelar kasus.
"Pada Oktober 2024, ruang publik juga diguncang oleh skandal di ruang peradilan dengan lakon utama tiga oknum hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, tersangka pembunuhan. Ketiga hakim di PN Surabaya itu membebaskan terdakwa. Di kemudian hari, pembebasan terdakwa dilatarbelakangi praktik suap kepada para oknum hakim. Kasus ini bahkan melibatkan oknum pegawai MA yang diidentifikasi sebagai makelar kasus," katanya.
Bamsoet menegaskan bahwa hakim sebagai penegak hukum seharusnya menjaga marwa dan martabat dengan mengedepankan integritas dalam mengadili suatu perkara. Agar menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan lembaga peradilan.
"Sebagai penegak hukum yang berorientasi pada tegaknya keadilan, marwah hakim memang patut dimuliakan dan dihormati. Upaya menjaga marwah dan martabat itu hendaknya selalu berfokus pada integritas dan kompetensi. Dan, hakim yang selalu mengedepankan integritas akan menumbuhkan kepercayaan para pencari keadilan," ujarnya.
Topik:
Bamsoet Mahkamah Agung Hakim PeradilanBerita Selanjutnya
Wamenaker Sebut Perusahaan UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana Biadab
Berita Terkait

MA Anulir Vonis Lepas Wilmar Cs di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Wajib Bayar Rp 17,7 Triliun!
26 September 2025 20:11 WIB

Akan Periksa Bobby Nasution, Hakim: Semua Orang Sama di Depan Hukum!
24 September 2025 23:24 WIB

Hakim akan Cecar Bobby Nasution soal Pergeseran Anggaran di Sidang Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut
24 September 2025 23:00 WIB