UI Bekukan Kegiatan Akademik Mahasiswa PPDS Cabul

![UI Universitas Indonesia (UI) Foto: [Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ui.webp)
Jakarta, MI - Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan keprihatinan mendalam, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa UI menanggapi serius laporan tersebut, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima dari korban.
"Terkait kasus ini, Universitas Indonesia tentu sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami, dan hal ini kami menganggap hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie, dikutip Minggu (20/4/2025).
Yang bersangkutan, memang benar saat ini merupakan peserta program pendidikan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi, dan saat ini yang bersangkutan berada dalam semester keduanya,"
Arie menambahkan, bahwa UI belum menerima laporan resmi, namun informasi diperoleh dari media massa dan media sosial. Meski demikian, UI telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara kegiatan akademik mahasiswa tersebut hingga proses hukum selesai.
"Tentu UI akan menunggu putusan hukum tetap, baru kami akan mengambil keputusan mengenai status permanen status mahasiswa tersebut, yang tentunya kegiatan mahasiswa tersebut akan dibekukan saat ini menunggu proses hukum yang berlangsung," ujarnya.
UI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, jika diperlukan.
"Kami akan siap bekerjasama dengan pihak yang bermenang jika memang diperlukan dari pihak Universitas Indonesia," ujarnya.
UI memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS UI) untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Namun, dalam kasus ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke TPKS, sehingga belum dibentuk tim investigasi independen.
"Universitas Indonesia menghormati proses hukum yang berjalan. Dengan demikian, semua perlindungan kerahasiaan korban tentu kami siap bekerjasama dan UI jika diminta akan terus terbuka untuk melakukan kerjasama tersebut," tutup Arie.
Diketahui, mahasiswa PPDS berinisial MAES diduga kepergok merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos di kawasan Jakarta Pusat. MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat, berdasarkan laporan korban yang masuk pada Selasa, 15 April lalu.
Topik:
UI Mahasiswa PPDS UI Cabul Universitas IndonesiaBerita Terkait
![Bank Mandiri-Universitas Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program GEMPITA Lestari Bank Mandiri-Universitas Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program GEMPITA Lestari [Foto: Doc. Mandiri]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mandiri-x-ui.webp)
Bank Mandiri-Universitas Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program GEMPITA Lestari
22 Agustus 2025 10:58 WIB
![Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia (UI), menandatangani kerja sama strategis untuk meluncurkan AI Talent Hub Indonesia di gedung UI Depok, pada Selasa (12/8/2025). [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina-universitas-indonesia.webp)
Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia
13 Agustus 2025 17:39 WIB
![Waduh! Dokter PPDS UI Terlibat Pelecehan, Diduga Rekam Mahasiswi saat Mandi Dokter PPDS UI Terlibat Pelecehan, Diduga Rekam Mahasiswi saat Mandi [Foto: Ilustrasi]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mandi.webp)
Waduh! Dokter PPDS UI Terlibat Pelecehan, Diduga Rekam Mahasiswi saat Mandi
18 April 2025 11:28 WIB