Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Ini Penyebabnya!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 April 2025 16:58 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN) (Foto: Ist)
Ibu Kota Nusantara (IKN) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) kembali mengungkapkan keputusan untuk menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Keputusan ini diambil menyusul adanya kebutuhan penyesuaian terhadap struktur Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penundaan tersebut dipicu oleh dinamika baru yang terjadi dalam pemerintahan, terutama terkait pembentukan Kabinet Merah Putih yang dijadwalkan pada Oktober 2024. 

“Memasuki periode Oktober tahun 2024, terjadi dinamika baru di dalam pemerintahan yaitu pembentukan Kabinet Merah Putih. Tentunya proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian organisasi dari Kementerian dan Lembaga,” ungkap Rini dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).  

Selaras dengan hal tersebut, Rini menambahkan, pihaknya bakal melakukan penapisan ulang dan menyeleksi kembali jajaran ASN yang bakal dipindahkan ke IKN dan ditargetkan selambat-lambatnya rampung 2026.

Penapisan ulang itu dilakukan dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. 

Selain itu, Rini menjelaskan bahwa penundaan ini juga disebabkan oleh belum adanya regulasi final yang mengatur skema pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN.

“Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke IKN pada kuartal III/2024, dimulai pada Agustus, September, dan Oktober. Namun, infrastruktur pendukung yang belum siap menjadi faktor penghambat perpindahan tersebut.  

Sebelumnya, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan insentif bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Purwadi juga menambahkan, bahwa rencana pemindahan tersebut kini masih dalam tahap perancangan ulang, mengingat adanya perubahan kabinet di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator [Kemenko], sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU," pungkasnya.

Topik:

asn ikn pemindahan-asn-ke-ikn-ditunda kemenpan-rb