Sahroni Sarankan MA Rombak Susunan Hakim Setiap Tahun

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 April 2025 16:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan perombakan terhadap formasi hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN).

Sahroni menyarankan agar MA melakukan perombakan susunan hakim dan pimpinan pengadilan negeri di berbagai daerah satu kali dalam setahun. "Normalnya (perombakan) satu tahun sekali," kata Sahroni, Rabu (23/4/2025).

Sahroni mengaku setuju dengan kebijakan roling hakim yang dilakukan MA, sebab menurutnya ada kecenderungan hakim yang telah lama menjabat pada suatu daerah akan menjadi "langganan" pengurusan perkara bagi mafia-mafia kasus didaerah tersebut.

"Saya setuju dengan kebijakan mutasi dan rolling hakim ini. Karena memang ada tendensi hakim yang lama di suatu daerah menjadi 'langganan' mafia-mafia kasus di daerah tersebut. Ini yang harus kita semua antisipasi," ungkapnya.

Meski demikian, Sahroni meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawasi mekanisme penempatan pada kebijakan roling hakim ini, ia mengatakan bahwa jangan sampai proses pemindahan tugas hakim ke daerah tertentu didasari oleh pesanan pihak-pihak lain.

"Cuma ya kita semua harus tetap awasi mekanisme penempatannya, jangan sampai prosesnya didasarkan pada pesanan pihak-pihak tertentu," tandasnya.

Topik:

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mahkamah Agung