Kanang Minta Pemerintah Segera Selesaikan Hak Eks-Karyawan PT Kertas Leces.


Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan secara cepat hak-hak eks-karyawan PT Kertas Leces (Persero) yang telah menanti hampir satu dekade. Ia menekankan perlunya itikad baik atau "goodwill" dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya melihat gonjang-ganjingnya dari tahun 2012 sampai sekarang tahun 2025, dan ini pun belum kelihatan penyelesaiannya. Ini sangat memprihatinkan," ujar Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4)
Ia menilai seluruh prosedur hukum telah dilalui dengan sah, mulai dari proses pailit, penghitungan hak karyawan, hingga appraisal aset. Namun hingga kini, upaya untuk memulai pembayaran atas hak-hak eks-karyawan seperti gaji yang tertunggak, pesangon, belum dilakukan.
"Goodwill-nya ada, tapi mungkin bingung langkah awalnya dari mana. Hari ini kita cari bersama-sama langkah awalnya, agar 1.600 karyawan yang masih hidup dan 300 ahli waris ini segera mendapatkan haknya," tegas Kanang.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar pihak-pihak terkait, khususnya dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, diundang kembali ke Komisi VI DPR RI. Tujuannya agar segera eksekusi seluruh keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) bisa dipastikan berjalan.
"Meskipun kondisi keuangan negara sedang tidak ideal, tapi jika ada goodwill, persoalan ini bisa diselesaikan. Jika perlu, kita pikirkan alokasi dana melalui Badan Anggaran untuk membantu pembayaran ini," tambahnya.
Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Pakar Leces) kembali menagih janji negara terkait hak-hak normatif mereka. Paguyuban ini mengungkapkan bahwa dari total tagihan sebesar Rp229 miliar, baru Rp83,1 miliar atau sekitar 35 persen yang terealisasi. Sementara pembayaran pesangon baru mencapai 0,7 persen. Artinya, masih terdapat sekitar Rp146 miliar hak karyawan yang belum dibayarkan.
Juru bicara Paguyuban Karyawan Leces, Mohammad Arham, menegaskan perjuangan mereka telah berlangsung hampir satu dekade. Selama itu pula, lebih dari 300 eks-karyawan meninggal dunia tanpa sempat menerima hak mereka.
"Kami hanya meminta keadilan ditegakkan. Negara sebagai pemilik BUMN bertanggung jawab terhadap nasib kami," ujar Arham.
Topik:
PDI PerjuanganBerita Terkait

PDIP Tegaskan Pemecatan Wahyudin Moridu dari Jabatan Anggota DPRD Gorontalo
21 September 2025 12:42 WIB

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Ingin Rampok Uang Negara
20 September 2025 12:34 WIB