Kepala BGN soal Tukin Pegawai Struktural yang Belum Cair: Menunggu Perpres


Jakarta, MI- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa tunjangan kinerja (Tukin) untuk para pegawai struktural di lembaganya belum diberikan. Ia mengatakan masih menunggu peraturan presiden (Perpres) untuk melakukan pembayara tukin tersebut.
"Gaji sudah lengkap semuanya. Oh struktural, kalau struktural menunggu Perpres. Perpresnya sekarang sedang di Sekretariat Negara, jadi kita tunggu Perpres selesai," kata Dadan, Selasa (6/5/2025).
Dadan mengaku tidak mempersalahkan tukin yang belum dibayarkan tersebut, sebab ia menyebut pembayaran tukin akan dirapel setelah penandatanganan perpres diselesaikan.
"Saya dilantik kapan? Agustus kan, sekarang bulan apa? Itu Perpresnya baru akan diselesaikan," tuturnya.
"Hak keuangan dan tukin itu dikeluarkan lewat Perpres. Nah itu kemarin saya sudah paraf, nggak apa-apa kan itu dirapel," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan bahwa BGN adalah badan baru dalam kabinet, ia menjelaskan bahwa hak keuangan pada selurun badan baru dikeluarkan melalui perpres. Ia menyebut bahwa perpres terkait hak keuangan dan tukin tersebut sudah berada di meja Mensesneg pada saat ini.
"Gini Badan Gizi Nasional kan badan baru, seluruh badan baru perlu mendapatkan hak keuangan. Dan hak keuangan itu, termasuk tukinnya itu harus dalam bentuk Perpres. Nah Perpresnya sekarang sudah di meja Mensesneg karena sudah diparaf" jelasnya.
Topik:
Badan Gizi Nasional Kepala BGN Dadan Hindayana