KKMP Hadiri Sidang MKD terkait Dugaan Ucapan Seksis-Penghinaan Marga Oleh Ahmad Dhani


Jakarta, MI- Presidum Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) sekaligus Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Joko hadir dalam sidang MKD sebagai pihak pelapor atas dugaan ucapan seksis, rasis serta diakriminatif yang dilakukan oleh anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Sidang tersebut dipimpin oleh Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra dan Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, sidang tersebut digelar MKD untuk menggali informasi dan klarifikasi atas laporan yang telah diajukan oleh KKMP besrta pihak lainnya terkait dengan dugaan ucapan seksis, rasis dan diskriminatif yang dilakukan Ahmad Dhani.
Joko memberikan kesaksian serta keterangan dalam sidang yang berlangsung selama dua jam tersebut. Joko menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani tersebut telah melanggar etika sebagai wakil rakyat.
Lebih lanjut, Joko mengingatkan agar anggota DPR RI dapat menjaga etika publik pada setiap peryataannya. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukannya bukan hanya tentang hukum semata, namun soal tanggung jawab moral dari wakil rakyat kepada publik.
"Yang kami tekankan adalah pentingnya anggota DPR menjaga etika publik. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal tanggung jawab moral di hadapan rakyat," kata Joko usai memberikan keterangan di sidang MKD.
Selain Joko, Sidang ini juga turut menghadirkan pihak pelapor lainnya yaitu, Rayendi Pano yang melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga tertentu.
Dalam kesaksian dan keterangannya, Rayendi menyebut bahwa perkataan Ahmad Dhani telah mencederai dan melukai identitas kultural masyarakat adat.
Saat sidang ditutup, MKD menyatakan bahwa sidang ini masih dalam tahap awal dan bersifat pengumpulan kesaksian dan keterangan.
Pihak MKD akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait dengan laporan dan keterangan yang telah diperoleh dalam sidang sebelum memutuskan langkah penjatuhan sanksi etik atau tindakan lainya.
"Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai mekanisme dan tata beracara MKD. Hari ini kami mendalami pokok-pokok pengaduan terlebih dahulu," kata Agung Widyantoro.
Sidang berikutnya diketahui akan menghadiri Ahmad Dhani sebagai pihak terlapor untuk memberikan keterangan serta klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh KKMP beserta pihak lainnya.
Topik:
Mahkamah Kehormatan Dewan KKMP Joko Priyoski Ahmad Dhani