Puan soal Kembalinya Hasan Nasbi Sebagai Kepala PCO: Hak Prerogatif Presiden


Jakarta, MI- Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan tanggapan terkait dengan Hasan Nasbi yang diperintahkan Presiden Prabowo untuk melanjutkan jabatanya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO.
Puan menyebut bahwa kembalinya Hasan Nasbi menjadi pimpinan PCO tersebut merupakan kewenangan dan hak prerogatif dari Presiden Prabowo.
"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut, itu prerogatif Presiden," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Puan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif untuk menunjuk siapa saja yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
"Jadi siapa yang akan jadi pembantu Presiden, siapa yang akan membantu Presiden, itu prerogatif Presiden," tambahnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa disetujui atau tidaknya pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan kepala PCO juga hak prerogatif Prabowo selaku kepala pemerintahan.
"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu Presiden, apa pun kriterianya, ya itu prerogatif Presiden," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasan Nasbi mengaku telah bertemu Presiden Prabowo Subianto setelah menyerahkan surat pengunduran diri. Hasan mengatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk meneruskan tugas sebaga Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO.
"Yang jelas kemarin saya dapat undangan dari Bapak Seskab untuk mengikuti rapat kabinet. Dan memang minggu lalu saya ada pertemuan, saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab. Dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO," kata Hasan Nasbi, Selasa (6/5/2025).
Dalam pertemuannya denga Presiden Prabowo, Hasan mengaku membicarakan hal-hal umum soal negara. Terkait dengannperintah untuk melanjutkan jabatan Kepala PCO, Hasan mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
"Kita bicara hal-hal yang umum soal negara dengan Presiden, tapi kemudian perintah untuk meneruskan itu disampaikan oleh Mensesneg dan Seskab," ungkapnya.
Alasanya Hasan Nasbi bersedia melanjutkan jabatanya sebagai Kepala PCO karena ia mengaku loyal dengan Presiden Prabowo, sebagai bawahan yang loyal dengan atasannya maka Hasan menerima perintah Presiden Prabowo untuk melanjutkan jabatanya.
"Saya kan loyal sama Presiden. Jadi tahu diri itu bukan sesuatu yang bertentangan dengan loyalitas kan. Tapi begitu diperintahkan untuk melanjutkan, ya sudah kita sebagai bawahan beliau, sebagai anak bawahan beliau, ya patuh untuk melanjutkannya," tandasnya.
Topik:
Ketua DPR RI Puan Maharni Presiden Prabowo Hasan Nasbi Kepala PCOBerita Sebelumnya
Kepala BGN Sebut Bill Gates Apresiasi Program MBG di Indonesia
Berita Selanjutnya
Negara Harus Hadir saat Media Tumbang karena Serangan Siber
Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Seluruh SPPG Miliki Alat Uji Makanan: Sebelum Distribusi Harus Diuji Dulu
30 September 2025 12:58 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani Diduga Pesta Miras Bersama Para Istri Konglomerat
29 September 2025 19:30 WIB

Prabowo Sebut Praktik Korupsi di Indonesia Sudah Ditahap Memprihatinkan
29 September 2025 13:35 WIB