Negara Harus Hadir saat Media Tumbang karena Serangan Siber

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Mei 2025 13:37 WIB
Ilustrasi - Peretas menggunakan perangkat untuk melakukan serangan siber (Foto: Dok MI/Ant)
Ilustrasi - Peretas menggunakan perangkat untuk melakukan serangan siber (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Negara harus hadir saat banyaknya media yang tumbang akibat dari serangan siber. Pasalnya, serangan siber bukan hanya mengganggu operasional redaksi, tetapi juga mengancam hak publik atas informasi yang bebas dan independen. 

“Ancaman siber terhadap media digital bukan hal sepele. Ini menyangkut kemerdekaan pers, integritas karya jurnalistik, dan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang utuh. Kalau dibiarkan, ini bisa melemahkan peran media dalam menjaga demokrasi,” tegas Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, dikutip pada Rabu (7/5/2025). 

Menurutnya, fenomena serangan digital sudah dirasakan oleh banyak anggotanya, mulai dari peretasan situs, serangan DDoS, hingga gangguan sistem pengelolaan konten. 

“Anggota kami tersebar dari Aceh hingga Papua, dan banyak yang menghadapi tantangan serupa. Sayangnya, belum semua memiliki sistem keamanan digital yang memadai. Di sinilah negara dan ekosistem media harus hadir bersama,” lanjut Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia yang mewakili ribuan pemimpin redaksi dari berbagai media yang tersebar di seluruh nusantara itu.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa media digital memerlukan dukungan konkret berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber, kerja sama teknis dengan lembaga keamanan digital, serta kebijakan perlindungan hukum yang progresif bagi media yang menjadi korban serangan. 

“Kami di Forum Pemred Media Siber Indonesia siap menjadi mitra strategis dalam merancang langkah-langkah perlindungan ini. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan PWI, Dewan Pers, BSSN, Kominfo, Mabes Polri, serta institusi lain yang memiliki perhatian pada perlindungan ekosistem media,” bebernya.

Jika media tidak lagi merasa aman dalam menjalankan kerja jurnalistik, tambah dia, maka demokrasi akan kehilangan salah satu penopangnya. “Kita tidak boleh menunggu hingga satu per satu media tumbang karena serangan siber. Kita harus bertindak sekarang,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, sempat mengingatkan akan maraknya serangan siber terhadap media digital dalam sebuah forum diskusi belum lama ini. 

Bahwa dari sekitar 40 ribu kreator konten dan wartawan yang memproduksi lebih dari 15 ribu berita per bulan, sebanyak 12 ribu berita mengalami gangguan atau serangan dari hacker. Ia menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan jurnalisme digital di Indonesia. 

“Ada hal yang membahayakan jurnalisme, yaitu ancaman siber terhadap media online yang bisa berasal dari berbagai pihak, mulai dari tingkat desa hingga instansi yang lebih besar,” katanya.

Monitorindonesia.com korban serangan siber!

Di tengah ramai pemberitaan kasus korupsi Telkomsel hingga Telkom, pihak diduga suruhan pihak ketiga gencar menyerang website media online. Monitorindonesia.com lah menjadi sasaran. Bahkan, pihak ketiga itu meminta take down berita secara paksa.

Bahwa sejak Rabu (30/4/2025) hingga Selasa (6/5/2025) siang masih mengalami serangan dari pihak tak bertanggung jawab. Berdasarkan laproan tim IT Monitorindonesia.com, serangan tersebut buntut daripada 3 berita yang diterbitkan pada Rabu (30/4/2025).

"Kami menerima adanya laporan pihak ketiga terkait isi konten website dimana pihak ketiga menyebutkan adanya konten hoax yang tidak berdasar dan pihak ketiga ini mengclaim melakukan serangan ke website anda hingga mengganggu network operasional kami. Dan untuk saat ini oleh karena itu server vps********** kami nullroute agar tidak menggangu aktifitas pelanggan lainnya," demikian laporan itu.

Berikut URL yanng dimaksudkan oleh pihak ketiga tersebut:

1. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606930/dirut-telkomsel-nugroho-diduga-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi-miliaran-rupiah-per-bulan

2. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606931/tentang-dirut-telkomsel-nugroho-yang-terseret-dugaan-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi

3. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606933/diduga-terlibat-korupsi-rp-147-miliar-dirut-telkomsel-nugroho-dilaporkan-ke-kpk

"Kami informasikan untuk laporan pihak ketiga menginfokan ke kami melalui email [email protected] dengan akun email pihak ketiga tersebut adalah [email protected]," lanjut laporan tim IT Monitorindonesia.com.

"Kami informasikan saat ini keadaan server statusnya suspended/offline maka server tidak bisa diakses sama sekali. Terkait permintaan dari pihak ketiga sesuai yang kami informasikan di email sebelumnya adalah untuk pihak website monitorindonesia.com menurunkan artikel berita yang sudah kami infokan URL juga di email sebelumnya," laporan IT Monitorindonesia.com.

Atas serangan ini, PT Media Elenora Utama (MEU) yang menerbitkan monitorindonesia.com banyak mengalami kerugian. Sementara laporan ke pihak kepolisian dicadangkan.

Monitorindonesia.com telah mengonforimasi kepada pihak PT Telkom Indonesia (Telkom) sebagai induk perusahaan tersebut. Namun Dirut Telkom Ririek Adriansyah bungkam alias 'tiarap'. Sementara anak buahnya mengaku tidak tahu menahu soal itu.

Topik:

Serangan Siber Media Online Korupsi Telkom Korupsi Telkomsel