Irjen Mohammad Iqbal Resmi Jadi Sekjen DPD RI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Mei 2025 15:06 WIB
Pelantikan Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI (Foto: Ist)
Pelantikan Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Dewan Perwakilan Daerah resmi melantik Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekertaris Jendral (Sekjen) DPD RI. Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

Pelantikan Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI dilaksanakan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

"Saya Sultan Bachtiar Najamuddin dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI, kami percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Sultan.

Irjen Iqbal mengucapkan sumpah jabatanya untuk setia dan taat kepada UUD 1945 dan berjanji akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Iqbal.

Pelantikan ini sesuai dengan Kepres 79/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan di lingkungan sekretaris jenderal Dewan perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Dengan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan ini, Irjen Mohammad Iqbal kini telah resmi menjabat sebagai Sekjen DPD RI Tahun 2025.

Topik:

DPD RI Pelantikan Sekjen DPD RI