Penjelasan Setwapres soal Instagram Wapres Gibran Follow Akun Judol


Jakarta, MI- Sekertariat Wakil Presiden (Setwapres) menanggapi kabar tentang akun Instagram pribadi milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengikuti atau mem-follow akun yang memuat konten perjudian online (Judol).
Setwapres menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, akun Instagram yang sekarang memuat konten judol tersebut telah dibuat sejak tahun 2022 dan telah berganti nama sebanyak tujuh kali.
"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," dikutip dari keterangan resmi Setwapres, Rabu (4/6/2025).
Setwapres menegaskan bahwa akun Istagram milik Wapres Gibran telah mengikuti akun tersebut sebelum menampilkan konten perjudian online seperti saat ini. Dalam keterangan Setwapres tersebut juga menjelaskan bahwa banyak akun milik tokoh publik yang juga mengikuti akun tersebut.
"Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut," jelasnya.
Dalam keteranganya, Setwapres menyebut bahwa akun Instagram pribadi milik Wapres Gibran juga telah meng-unfollow akun tersebut. "Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut, Setwapres menyebut bahwa pihaknya telah akun melaporkan akun Instagram dengan muatan konten judol tersebut kepada Kemkomdigi untuk segara di blokir.
"Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Topik:
Wapres Gibran SetwapresBerita Terkait

3 Tahun Lebih Laporan Mandek di Polres Jaktim: Hak Ahli Waris Terancam Hilang, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
22 September 2025 00:53 WIB

Mahfud Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo: Pemakzulan Wapres Gibran Sulit Terwujud!
12 Juli 2025 19:29 WIB