Tak Terima Dituduh! Ridwan Kamil akan Gugat Lisa Mariana Rp100 Miliar


Jakarta, MI - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali memanas. Gugatan terkait hak identitas anak yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Kamis (19/6/2025).
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan, baik Lisa maupun Ridwan Kamil tidak hadir langsung di ruang sidang dan masing-masing hanya mengutus kuasa hukumnya.
Dalam dokumen gugatan, Lisa mengaku mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil atas dugaan hubungan gelap yang dikaitkan dengan dirinya dan mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu. Ia juga mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil dari hubungan tersebut.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa tuduhan Lisa Mariana tidak berdasar.
“Ganti rugi materil dan immaterial, menurut kami ganti rugi materialnya itu keliru, enggak punya dasar hukum, keliru,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui seusai sidang.
Ridwan Kamil diminta membayar kerugian immaterial Rp6,6 miliar dan kerugian materil Rp10 miliar kepada Lisa Mariana.
Selain itu, Lisa Mariana juga menggugat dalam hal immaterial karena merasa mengalami tekanan psikologis hingga stres selama memperjuangkan hak identitas anaknya.
“Gugatan immaterial itu menyangkut, dia bilang di dalam gugatannya stres, tertekan psikologis, dan lain-lain. Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya,” tutur Muslim Jaya.
Oleh karena itu, pihak tergugat, Ridwan Kamil, menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana tidak tepat sasaran. Bahkan, tim kuasa hukumnya menyatakan siap mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana dengan nominal mencapai Rp100 miliar.
Topik:
lisa-mariana ridwan-kamil pengadilan-negeri-bandung