PMI Nonprosedural Asal Lamongan Wafat, Negara Hadir Hingga Ke Liang Lahat


Jakarta, MI - Negara kembali menunjukkan kehadirannya bagi warga yang paling rentan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengantarkan jenazah Wahyuni (63), pekerja migran nonprosedural asal Lamongan, Jawa Timur, ke tempat peristirahatan terakhirnya, Selasa (24/6/2025).
"Semoga husnul khotimah," ucap Menteri Karding, usai memimpin doa di Ruang Duka A, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wahyuni menghembuskan napas terakhir pada Senin malam (23/6/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, setelah dirawat intensif karena tumor otak yang disertai komplikasi stroke. Ia tidak mampu lagi berkomunikasi selama masa perawatan.
Wahyuni sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia secara nonprosedural. Ia dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit parah dan menjalani dua kali operasi sejak 6 Mei 2025. Namun, proses pemulangan ke keluarganya menemui jalan buntu.
“Alamat asal almarhumah tidak ditemukan. Bahkan Dinas Sosial Lamongan menyatakan Wahyuni tidak terdata sebagai warga Karanggeneng,” terang Karding.
Akibat tak ditemukannya keluarga, pemerintah melalui BP3MI DKI Jakarta mengambil alih sepenuhnya tanggung jawab perawatan hingga pemakaman Wahyuni. "Seluruh biaya kami tanggung. Ini adalah bentuk hadirnya negara bagi warganya, bahkan sampai akhir hayat," ujar Karding.
Ia menambahkan, “Sebulan lalu saya sempat menjenguk beliau. Kami ingin pastikan negara hadir. Tapi Allah berkehendak lain, beliau berpulang sebelum rencana perawatan lanjutan dapat dijalankan.”
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kementerian P2MI memimpin proses pemakaman. Karding menegaskan, seluruh proses mulai dari pelacakan identitas, perawatan medis, hingga pemulasaraan dilakukan oleh negara.
“Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap pekerja migran Indonesia. Kami ingin mengirim pesan bahwa meski nonprosedural, negara tetap hadir,” tegasnya.
Menteri Karding juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
“Bekerjalah secara prosedural. Ikuti jalur resmi. Negara siap bantu dan lindungi, tapi semua harus dimulai dari cara yang benar,” pungkasnya.
Topik:
PMI Ilegal KemenP2MI RS Polri PMI WaffatBerita Terkait

Target 400 Ribu Pekerja Migran, KemenP2MI Minta Tambahan Dana Rp1,3 Triliun
10 Juli 2025 09:42 WIB

Peluang Kerja ke Jepang 2025: Menteri Karding Minta Siswa SMTI Kuasai Bahasa Jepang
20 Juni 2025 17:06 WIB

Komisi IX DPR RI Dukung Rencana KemenP2MI Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi
28 April 2025 19:59 WIB

Pemerintah Pulangkan 124 PMI dari Arab Saudi, Termasuk Anak-anak dan Penderita Stroke
16 April 2025 18:49 WIB