Danantara Ditetapkan Menjadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR RI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Juli 2025 14:34 WIB
Daya Anagata Nusantara atau Danantara (Foto: Ist)
Daya Anagata Nusantara atau Danantara (Foto: Ist)

Jakarta, MI- DPR RI telah menetapakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjadi mitra baru bagi Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025, pada Selasa (1/6/7/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. 

"Memutuskan Badan Pengelola Investasi BPI Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja (pertama) Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN," kata Adies.

"(Dua) Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi " lanjutnya.

Sebagai pimpinan rapat, Adies menanyakan persetujuan dari anggota Dewan yang hadir atas putusan yang telah diambil dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Fraksi yang memasukan Danantara sebagai mitra Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. 

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?" tanya Adies.

Para Anggota Dewan yang menghadiri sidang paripurna tersebut serentak menjawab setuju atas keputusan untuk memasukan Danantara sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. 

"Setuju," jawab para peserta rapat paripurna.

Topik:

DPR RI Danantara Komisi VI Komisi XI