Modus Penipuan Berkedok Pengembalian Paket Marak di E-Commerce


Jakarta, MI - Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pengembalian atau penukaran paket yang kian marak menimpa pengguna e-commerce, khususnya di luar aplikasi resmi.
Menurut keterangan Shopee pada Rabu (9/7/2025), pelaku biasanya menghubungi korban melalui aplikasi pesan pribadi, bukan lewat platform Shopee. Mereka mengaku sebagai penjual dan menginformasikan bahwa telah terjadi kesalahan pengiriman atau paket tertukar.
Setelah itu, pelaku menyebut akan mengirimkan "kurir" untuk mengambil paket yang telah diterima pembeli. Tanpa mencurigai apa pun, korban menyerahkan paket tersebut. Namun usai pengambilan, pelaku menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi. Paket pun tidak pernah diganti.
Shopee menegaskan bahwa semua komunikasi terkait transaksi harus dilakukan melalui sistem resmi aplikasi untuk menjamin keamanan pengguna. Perusahaan juga mengimbau agar pengguna tidak menyerahkan paket tanpa proses yang terverifikasi dalam aplikasi.
Jika menerima informasi semacam ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi langsung kepada penjual lewat fitur chat dalam aplikasi. Shopee juga menyediakan fitur “Cek Fakta” yang dapat diakses melalui menu "Saya", kemudian "Chat dengan Shopee", dan pilih "Cek Fakta" untuk memverifikasi informasi yang diterima.
Sebagai upaya pencegahan, Shopee mengajak pengguna menerapkan prinsip 3C, yaitu Cek Pengirimnya, Cek Customer Service Shopee, dan Cari Tahu Modusnya, guna mencegah menjadi korban penipuan serupa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mencatat telah menerima lebih dari 572.000 aduan penipuan daring selama 2017 hingga awal 2024, dan sekitar 92 persen di antaranya berkaitan dengan transaksi jual-beli online.
Modus penipuan yang paling sering dilaporkan mencakup toko online palsu, penagihan fiktif yang mengatasnamakan bea cukai, serta skema pembayaran seperti COD untuk barang yang sebenarnya tidak pernah dipesan oleh korban.
Salah satu modus yang belakangan juga mencuat adalah penipuan dengan menyamar sebagai kurir e-commerce. Dalam praktiknya, pelaku mencatut nama platform belanja daring ternama seperti Shopee untuk meyakinkan korban, dengan mengaku sebagai pihak resmi yang akan menukar atau menarik kembali barang.
Meningkatnya kasus serupa mendorong perusahaan e-commerce untuk terus memperkuat sistem keamanan dan edukasi konsumen agar tidak mudah terjebak dalam skema penipuan digital.
Topik:
penipuan e-commerce shopeeBerita Sebelumnya
KPK Periksa Khofifah Hari Ini, Tapi Bukan di Jakarta
Berita Selanjutnya
Target 400 Ribu Pekerja Migran, KemenP2MI Minta Tambahan Dana Rp1,3 Triliun
Berita Terkait

Dana 5 Nasabah Prioritas Raib Rp8,2 M, Bank Sinarmas Dilaporkan ke OJK
29 Juli 2025 11:55 WIB

Diduga Penipuan! Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC)
17 Juli 2025 11:20 WIB