Target 400 Ribu Pekerja Migran, KemenP2MI Minta Tambahan Dana Rp1,3 Triliun

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 10 Juli 2025 09:42 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (Dok. MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Tambahan anggaran itu direncanakan untuk memperkuat program penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, dari pagu indikatif KemenP2MI sebesar Rp285 miliar, sekitar 92 persen di antaranya terserap untuk belanja pegawai dan operasional. Sedangkan anggaran yang benar-benar dialokasikan untuk program penempatan dan perlindungan pekerja migran hanya sekitar Rp2 miliar.

“Memang sangat kecil. Karena itu, kami mengusulkan tambahan Rp1,3 triliun dan Komisi IX pada prinsipnya mendukung,” kata Karding. Kamis (10/7/2025).

Menurut Karding, jika tambahan anggaran disetujui, sebagian besar akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas penempatan pekerja migran, termasuk pelatihan keterampilan agar tenaga kerja Indonesia yang diberangkatkan lebih kompetitif.

“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil, sehingga tidak hanya mengurangi pengangguran dalam negeri, tapi juga membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.

KemenP2MI juga berencana membenahi tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran melalui digitalisasi layanan, serta peningkatan infrastruktur pelatihan dan sistem informasi.

“Semua layanan akan kami percepat secara digital, baik untuk pelindungan maupun penempatan. Kami juga akan kerja sama dengan kampus, sekolah, dan lembaga lain,” tutur Karding.

Dengan penguatan program tersebut, pemerintah menargetkan jumlah penempatan pekerja migran naik dari 297 ribu menjadi 400 ribu. Namun target ini bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan.

Topik:

PMI KemenP2MI Anggaran Untuk PMI