PPATK Kembali Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sebelumanya Diblokir
Jakarta, MI- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuka 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu yang sebelumnya sempat diblokir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepada pihak bank untuk melakukan proses reaktivasi rekening dormant dengan cepat.
"Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat," kata Ivan, Rabu (6/7/2025).
Ivan mengatakan bahwa per hari ini masyarakat dapat melakukan reaktivasi rekening yang terkena blokir di bank masing-masing.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dana yang tersimpan di rekening nasabah yang terkena blokir tidak hilang dan masih tersimpan utuh tanpa berkurang sedikitpun.
"Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di banknya masing-masing. Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.
Topik:
PPATK Rekening DormantBerita Sebelumnya
Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara
Berita Terkait
Kejati Sumut dan PPATK Didesak Lacak Aliran Dana ke Rekening Notaris, Pengembang dan Pejabat PTPN II terkait Korupsi Eks Lahan HGU
13 November 2025 16:54 WIB
Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs Judi Online, Oleh Soleh: Langkah Ini Harus Berkelanjutan
9 November 2025 11:11 WIB