YLKI Desak PPATK Urungkan Rencana Pemblokiran E-Wallet Dormant
Jakarta, MI- Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo meminta PPATK untuk tidak kembali membuat kegaduhan terkait rencana pemblokiran dompet digital atau e-wallet dormant yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Rio mendesak PPATK untuk membatalkan rencana pemblokiran e-wallet dormant tersebut. Sebab, ia mengatakan bahwa rencana tersebut dapat meyulitkan masyarakat.
"YLKI meminta PPATK tidak kembali menyulitkan konsumen dengan memblokir akun e-wallet mereka. Sebaiknya rencana ini diurungkan," Kata Rio, Minggu (10/8/2025).
Rio mengatakan, jika PPATK ingin mengantisipasi adanya transaksi ilegal pada akun-akun e-wallet tersebut, maka seharusnya PPATK memfokuskan penelusuran transkasi mencurigakan yang ada di rekening hulu para perusahaan judi online. Bukannya melakukan pembelokiran secara meyeluruh terhadap akun e-wallet dormant.
"Seharusnya PPATK memburu rekening hulu para perusahaan judi online atau pelaku usaha yang berbisnis ilegal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa PPATK harus transparan dalam menjelaskan alasan pemblokiran akun e-walet dormant ke hadapan publik.
"PPATK harus gamblang dan transparan alasan memblokir e wallet, termasuk total uang yang ikut dibekukan," ujarnya.
Topik:
YLKI PPATK E-WalletBerita Terkait
Kejati Sumut dan PPATK Didesak Lacak Aliran Dana ke Rekening Notaris, Pengembang dan Pejabat PTPN II terkait Korupsi Eks Lahan HGU
13 November 2025 16:54 WIB
Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs Judi Online, Oleh Soleh: Langkah Ini Harus Berkelanjutan
9 November 2025 11:11 WIB