Profil Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V Diduga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Hutan


Jakarta, MI - Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu malam (13/8/2025).
"Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (14/8/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. "Benar (amankan uang Rp2 miliar)," kata Fitroh.
Profil Singkat Dicky Yuana Rady
Dicky Yuana Rady, lahir di Bandung pada 13 Maret 1967, dikenal sebagai figur berpengalaman di bidang kehutanan. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama PT Inhutani V pada 26 Maret 2021.
Ia meraih gelar Sarjana Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1993. Sebelum dipercaya memimpin PT Inhutani V, Dicky mengemban amanah sebagai Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten.
Topik:
inhutani-v dicky-yuana-rady dirut-inhutani-v