Prabowo Bakal Hapus Tantiem Direksi-Komisaris BUMN: Kalau Keberatan Silahkan Berhenti!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 16 Agustus 2025 11:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto akan menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mempersilahkan para komisaris dan direksi BUMN yang tidak setuju dengan keputusan tersebut untuk mundur dari jabatan. 

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima Tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung besaran tantiem yang diterima komisaris BUMN yang dapat menyentuh angka puluhan miliar dalam setahun. 

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," tuturnya. 

Selain menghapus tantiem, Prabowo juga akan memangkas jumlah komisaris di perusahaan-perusahaan plat merah tersebut. 

"Saya potong setengah komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem," ungkapnya. 

Prabowo mengaku tidak mengerti maksud dari pemberian tantiem kepada komisaris dan direksi BUMN tersebut. Menurutnya pemberian tantiem itu hanya akal-akalan belaka. 

"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu, itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Prabowo mengaku telah menginstruksikan Danantara untuk menghentikan pemberian tantiem tersebut. Termasuk kepada direksi BUMN. 

"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," ujarnya.

Sebagai informasi, menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2009, Tantiem merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau tetap diberikan apabila terjadi peningkatan kinerja meskipun perusahaan masih mengalami kerugian.

Topik:

Presiden Prabowo BUMN Tantiem