Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Puan Maharani: Itu Sudah Dikaji

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Agustus 2025 18:12 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara menanggapi derasnya kritik publik terkait besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR yang mencapai Rp50 juta. Puan menegaskan, angka tersebut sudah melalui kajian sebelumnya.

"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," ujar Puan dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Meski demikian, Puan menyatakan pimpinan DPR akan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang menyoroti kebijakan tersebut. 

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengawasi kinerja dari anggota Dewan.

"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," kata Puan.

Puan menekankan kembali bahwa pemberian tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR sudah melalui kajian matang, dan ditujukan untuk 580 anggota dewan yang datang dari 38 provinsi.

"Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," pungkasnya.

Topik:

dpr ketua-dpr tunjangan-rumah-dpr