Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Puan Maharani: Itu Sudah Dikaji
Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara menanggapi derasnya kritik publik terkait besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR yang mencapai Rp50 juta. Puan menegaskan, angka tersebut sudah melalui kajian sebelumnya.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," ujar Puan dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Puan menyatakan pimpinan DPR akan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang menyoroti kebijakan tersebut.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengawasi kinerja dari anggota Dewan.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," kata Puan.
Puan menekankan kembali bahwa pemberian tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR sudah melalui kajian matang, dan ditujukan untuk 580 anggota dewan yang datang dari 38 provinsi.
"Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," pungkasnya.
Topik:
dpr ketua-dpr tunjangan-rumah-dprBerita Sebelumnya
Kemensos akan Tertibkan 2.000 Lembaga Kesejahteraan Sosial Fiktif
Berita Selanjutnya
Siswa Sekolah Rakyat Titip Surat Kepada Presiden Melalui Menteri PU
Berita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
13 jam yang lalu
Yulian Gunhar Dukung Pengaturan Distribusi Biosolar di Palembang Demi Ketertiban dan Penyaluran Tepat Sasaran
21 November 2025 22:08 WIB