Menaker: Tapera Jadi Harapan Baru Pekerja Miliki Rumah Layak dan Terjangkau

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 28 Agustus 2025 12:51 WIB
Menaker Yassierli (Dok. MI)
Menaker Yassierli (Dok. MI)

Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri Rapat Komite Tapera bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menurut Yassierli, keberhasilan program Tapera ditentukan oleh tata kelola yang transparan dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga sektor perbankan. Ia menegaskan pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera.

“Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun regulasi teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit. Kami juga mendorong BP Tapera meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, serta memperluas skema pembiayaan perumahan. Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujar Yassierli.

Di sisi lain, Menteri PKP sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menekankan bahwa Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian layak. Kebijakan ini juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga dapat tinggal di rumah layak.

“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” kata Maruarar.

KUS Tapera 2025–2029 menetapkan empat misi utama, yakni memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan. Selain itu, kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, dan sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap BP Tapera semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat serta mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Topik:

tapera program tapera tabungan perumahan rakyat rumah layak rumah terjangkau kebijakan perumahan kementerian ketenagakerjaan menaker yassierli maruarar sirait kementerian pkp sri mulyani ojk bp tapera kus tapera 2025 2029