Prabowo Teken Perpres, IKN jadi Ibu Kota Politik di 2028

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 September 2025 16:53 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Dok MI)
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah rencana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik di 2028.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025 memuat tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Dalam bagian Highlight Intervensi Kebijakan, erdapat serangkaian intervensi termasuk pemindahan ibu kota ke IKN.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028...," demikian tertulis dalam Perpres.

Dokumen itu juga menjelaskan bahwa luas kawasan inti pusat IKN beserta sekitarnya diperkirakan mencapai 800–850 hektare. Dari total area itu, persentase pembangunan gedung atau perkantoran mencapai 20 persen.

Selain itu, sekitar 50 persen dari pembangunan di IKN difokuskan untuk penyediaan hunian atau rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan

Dalam Perpres juga dijabarkan soal pemindahan dan atau penugasan ASN ke IKN. Total sekitar 1.700-4.100 orang ASN yang bakal ditugaskan di sana.

Demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan di sana, dibangun rumah baru sebanyak 476 unit, kemudian ada sebanyak 38.504 unit rumah yang ditingkatkan kualitasnya.

Pembangunan IKN sudah dimulai sejak 2022 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jokowi menegaskan, proyek ini lahir dari semangat pemerataan pembangunan di Indonesia. Dia ingin pembangunan tidak lagi Jawasentris, tetapi Indonesiasentris.

"Betapa sangat padatnya Pulau Jawa sehingga memerlukan yang namanya pemerataan pembangunan sehingga tidak Jawasentris tapi Indonesiasentris," ujar Jokowi dalam acara tersebut yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu (22/2/2022).

Jokowi juga menyampaikan bahwa pembangunan IKN diperkirakan membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun untuk benar-benar rampung. Setelah selesai, kawasan tersebut ditargetkan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.

Topik:

prabowo-subianto ikn politik