Viral Isu Lelang Gunung Lawu, ESDM Buka Suara


Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait kabar viral di media sosial yang menyebut Gunung Lawu akan dilelang untuk proyek panas bumi (geothermal). Isu ini menuai penolakan dari berbagai pihak.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan proyek yang dimaksud adalah Proyek Jenawi, bukan seluruh Gunung Lawu. Proyek ini berlokasi di Kecamatan Jenawi, Karanganyar, yang memang berada di bawah kawasan Gunung Lawu.
Sementara itu, area Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi.
"Oh enggak, itu di luar. Pokoknya ada areanya adalah di luar area Lawu. Gunung Lawu tidak masuk Wilayah Kerja Panas Bumi ya," kata Eniya.
Eniya menjelaskan bahwa wilayah Gunung Lawu sebelumnya sempat masuk rencana pengembangan panas bumi. Namun, pemerintah memutuskan untuk menghapusnya dari daftar proyek karena mempertimbangkan berbagai isu dan kearifan lokal masyarakat setempat.
"Kecamatan Jenawi di bawahnya Gunung Lawu, semua daerah yang sakral ada kata Lawu sudah kita keluarkan dari WKP," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah akan tetap menghormati adat dan tradisi setempat dalam setiap tahap pengembangan proyek panas bumi. Misalnya pelaksanaan pengoboran pada proyek panas bumi di Gunung Hamiding yang akan dilaksanakan pada akhir Minggu ini harus melalui proses yang panjang.
"Itu nanti sebentar lagi saya join ke yang drilling pertama ke Hamiding sama Bonjol, ini rada bersamaan, akhir minggu ini. Nah, itu drillingnya pilih hari yang baik, titiknya di mana. Berdoanya tengah malam pukul 00.00 itu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan ada 10 proyek panas bumi yang dilelang tahun ini. Rinicannya yakni tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Ekplorasi (PSPE) tahun ini.
Bahlil menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara transparan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia pun mengatakan bahwa regulasi soal pengembangan panas bumi sudah dilakukan reformasi, sehingga prosenya berjalan lebih cepat dan akan memberikan kepastian kepada para investor.
"Bapak-Ibu semua, semua potensi yang ada, saya sudah minta kepada Dirjen EBTKE untuk segera melakukan proses lelang. Dan transparan, siapa aja boleh. Dan ini bagian daripada apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk melakukan reform regulasi dan percepatan regulasi dalam memberikan rasa kepastian dan percepatan bagi teman-teman pelaku usaha," jelas Bahlil dalam acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di JCC, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Bahlil memaparkan bahwa tiga WKP dan tujuh PSPE yang dilelang memiliki total kapasitas 350 Megawatt (MW). Nilai investasinya diperkirakan mencapai US$1,99 miliar dan diproyeksikan mampu menyerap hingga 1.533 tenaga kerja.
Berikut daftar tiga WKP dan tujuh PSPE yang akan dilelang tahun ini:
Tiga WKP Panas Bumi yang bakal dilelang tahun ini
- Telaga Ranau - Maluku Utara
Kapasitas: 40 MW - Songgoriti - Jawa Timur
Kapasitas: 40 MW - Danau Ranau Lampun - Sumatera Selatan
Kapasitas: 40 MW
Tujuh PSPE Panas Bumi yang bakal dilelang tahun ini
Mekanisme: Lelang terbatas (beauty contest), status penugasan, hasil diperkirakan diumumkan dalam waktu ±1 bulan.
- Bandar Barusepa - Maluku
Kapasitas: 25-40 MW - Jenawi - Jawa Tengah
Kapasitas: 86 MW (rencana tahap awal ±55 MW) - Gunung Tampomas - Jawa Barat
Kapasitas: 30 MW - Kadida - Sulawesi Tengah
Kapasitas: 40 MW - Cubudak-Panti - Sumatera Barat
Kapasitas: 40 MW - Cisurupan Kertasari - Jawa Barat
Kapasitas: 20 MW - Tuang - Sulawesi Selatan
Kapasitas: 20 MW.
Topik:
gunung-lawu proyek-panas-bumi geothermal lelang-proyek kementerian-esdmBerita Terkait

Gubernur Aceh Ajukan 2.101 Sumur Minyak Rakyat untuk Legalisasi ke ESDM
7 Oktober 2025 18:03 WIB

Bahlil Lantik Eks Stafsus Jokowi, Ahmad Erani Yustika jadi Sekjen Kementerian ESDM
17 September 2025 13:04 WIB

Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika jadi Sekjen Kementerian ESDM
16 September 2025 13:04 WIB