Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan usai Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya dipindahkan ke Nusakambangan (Foto: Repro)
Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya dipindahkan ke Nusakambangan (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan. Terpidana kasus narkoba itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pulau yang dikenal sebagai tempat bagi narapidana kasus berat.

Pemindahan Ammar dilakukan setelah ia kembali terjerat kasus narkoba, kali ini karena mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan kali keempat Ammar tersandung kasus serupa.

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti, Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi ini.

"Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security," kata Rika.

Ammar kini menghuni Lapas Super Maximum Security Karanganyar. "Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," ucap Rika.

Sebelumnya, Ammar Zoni tertangkap mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksi itu terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam menjalankan aksinya, mantan pesinetron itu tak bertindak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa Ammar Zoni dan kelompoknya menggunakan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi untuk mengatur transaksi narkoba di dalam rutan. Barang haram itu diperoleh Ammar Zoni dari seorang yang berada di luar Rutan Kelas I Salemba. 

Topik:

ammar-zoni nusakambangan rutan-salemba kasus-narkoba