BPOM Temukan 23 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
Jakarta, MI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran produk kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan. Melalui intensifikasi pengawasan selama Triwulan III 2025 (Juli–September), BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang beredar di pasaran.
Dari hasil pengambilan sampel dan uji laboratorium, seluruh produk positif mengandung zat berisiko seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7. Bahan-bahan tersebut telah lama masuk kategori zat yang tidak boleh digunakan dalam kosmetik karena efeknya dapat merusak kesehatan dalam jangka pendek maupun panjang.
BPOM menjelaskan, paparan zat berbahaya dalam kosmetik dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari iritasi dan reaksi alergi, hingga kerusakan ginjal dan risiko cacat janin bagi ibu hamil.
"BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," ujar Taruna Ikrar, Kepala BPOM, melalui keterangan tertulis pada Jumat (31/10/2025).
BPOM menegaskan bahwa zat berbahaya yang ditemukan dalam 23 produk kosmetik tersebut memiliki potensi menimbulkan dampak kesehatan serius. Hidrokuinon, misalnya, bisa menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, hingga perubahan warna pada kornea dan kuku.
Sementara paparan timbal dalam kosmetik berisiko merusak fungsi organ dan sistem tubuh secara menyeluruh. Bahkan lebih berbahaya, pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 diketahui bersifat karsinogenik dan bisa menyebabkan kanker.
Dari hasil pengawasan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada kosmetik dengan skema kontrak produksi, yaitu sebanyak 15 produk. Selain itu, terdapat pula dua produk lokal, lima produk impor, serta satu produk tanpa izin edar.
Berikut daftar produknya:
- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red PT Dunia Cantik (Pewarna Merah K10)
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red PT Dunia Cantik (Pewarna Merah K10)
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- DUBAI RIA Body Lotion PT Trijaya Kosmetikindo Utama (Merkuri)
- ELBYCI Night Cream Platinum PT Derma Beauty (Hidrokuinon)
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream PT Anjalis Group (Merkuri)
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 PT FCL Internasional (Acid Orange 7)
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 PT FCL Internasional (Pewarna Merah K10)
- R&D GLOW Premium Day Cream PT Kalista Pesona Natur (Merkuri)
- R&D GLOW Premium Face Toner PT Kalista Pesona Natur (Asam Retinoat & Hidrokuinon)
- R&D GLOW Premium Night Cream PT Kalista Pesona Natur (Merkuri)
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 PT Alfa Viva Famili (Pewarna Merah K3)
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette PT Alfa Viva Famili (Pewarna Merah K3 & K10)
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette PT Alfa Viva Famili (Pewarna Merah K3 & K10)
- SN Glowing Brightening Night Cream PT Equity Cosmindo Biotech (Hidrokuinon)
- SW GLOW'S Day Cream PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- SW GLOW'S Night Cream PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium (Hidrokuinon)
- WBS COSMETICS Glasskin Face Serum PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow PT Amanah Kosmetik (Merkuri)
- WSC Premium Booster Glowing Cream (Merkuri).
Topik:
kosmetik-ilegal zat-kimia bpomBerita Terkait
15 Obat Bahan Alam Ilegal Berbahan Kimia Ini akan Ditindak Tegas BPOM
3 November 2025 11:46 WIB
BPKN akan Investigasi dan Panggil Dirut Tirta Investama Buntut Air Aqua dari Sumur Bor
23 Oktober 2025 19:32 WIB
Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
1 Oktober 2025 14:08 WIB